Senin, 02 Desember 2013

Kurikulum Pendidikan Nasional 2013

Posted By : Admin Firdauz Software


Dilema antara Pencerahan dan Penjara Administrasi
(Sebuah Refleksi Terhadap Banyak Kegelisahan Pelaku Pendidikan Berdasar Pengalaman Pribadi dan Tulisan-Tulisan Berserak Terkait Isu Pendidikan Nasional)

Oleh : Imam Kambali, S.Ag
Pengajar dan Pecinta Sosiologi, MA Negeri Ngrambe Ngawi Jawa Timur

Mencermati Kurikulum 2013 yang sedang getol menjadi PR besar pelaku pendidikan, bagi saya, kurang tepat. Alasanya karena saya adalah pelaksana dan bukan pengambil keputusan. Guru adalah eksekutor dan bukan konseptor. Tulisan ini lebih bersifat mengajak para praktisi pendidikan utamanya guru, ditengah kesibukannya menyelesaikan tugas kedinasan, mencoba memberi ruang bagi upaya memahami perubahan. Tulisan ini hanya diawali dari sebuah refleksi sederhana ketika membaca yang terkait dengan seluk beluk kurikulum 2013. Sangat dangkal memang, karena secara personal belum mendapatkan pelatihan atau pengimbasan yang yang serius terkait kurikulum 2013 yang sebentar lagi secara institusional baru akan diterapkan  di tahu 2014.
Kurikulum merupakan hal mendasar dalam Sistem Pendidikan Nasional kita. Karena memuat ketentuan-ketentuan bagaimana pendidikan dijalankan oleh berbagai tingkat satuan pendidikan. Perubahan-perubahan kurikulum yang telah dilakukan pemerintah menunjukkan arah yang semakin jelas. Setidaknya secara konseptual dapat dipahami demikian. Secara garis besar kurikulum diorientasikan untuk menghasilkan out put yang memiliki kompetensi di bidangnya. Kita sering menyebutnya KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) yang telah disusun sejak 2004. Perubahan setelahnya seperti KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dan yang terbaru Rancangan Kurikulum 2013 masih mengusung paradigma yang sama: kompetensi. Apa yang menarik dari perubahan kurikulum 2013? Bagi guru, hampir tidak menarik. Seperti iklan minuman, “apapun makanannya, minumnya teh…”. Apapun kurikulumnya, pelaksananya guru juga. Bahkan sudah terbayang di depan mata, kurikulum baru berarti membongkar perangkat mengajar lama dan menyusun yang baru. Pekerjaan mudah sekaligus sulit bagi guru. Mudah menyusunnya tetapi sulit mengalokasikan waktunya.
Perangkat mengajar adalah materi-materi yang perlu dipersiapkan bagi yang menjalankan profesinya sebagai guru. Berbagai aturan yang mengatur tentang perangkat mengajar begitu luar biasa. Sebut saja PP No 19 Tahun 2005 tentang kewajiban guru menyusun Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) serta bagaimana proses penyusunan seharusnya dilakukan. Hebatnya peraturan itu ditindaklanjuti Permendiknas No 20 Tahun 2007 yang begitu terperinci menjelaskan komponen yang wajib ada dalam RPP. Serta masih banyak lagi ketentuan-ketentuan lain yang saya yakin banyak guru tidak hafal nomornya meskipun paham rincian tugasnya.
Di era sertifikasi, perangkat menjadi acuan utama untuk mengukur kinerja guru sehingga layak atau tidak menyandang gelar guru profesional dan mendapatkan tunjangan sertifikasi. Menyusun perangkat mengajar yang detail dan bagus sebenarnya adalah pekerjaan biasa namun saya tidak pernah menemukan guru yang seratus persen (sesuai Permen) menyelesaikannya. Mengapa? Kita bisa bayangkan, jika prajurit tentara yang sedang menghadapi musuh masih harus menyusun strategi dan taktik perang sendiri, merumuskannya secara tertulis sesuai prosedur penulisan tertentu, melaporkan hasil pelaksanaannya secara periodik secara tertulis, menyusun program antisipasi kegagalan secara tertulis, dan seterusnya. Anda pasti bertanya kapan perangnya berlangsung atau mungkin sudah bisa memperkirakan musuh akan menang. Laporan yang baik boleh jadi telah mengorbankan sukses di lapangan. Karena membuat perangkat yang sempurna memerlukan waktu melampaui jam kerja sekolah.
Pada hakikatnya guru bukan jenderal melainkan tentara. Menghadapi siswa di sekolah, bagi guru, sebenarnya adalah pekerjaan paling mendesak sebagaimana tentara di medan perang. Bukan waktu untuk berfikir dan menulis melainkan waktu untuk mengeksekusi perintah-perintah sang jenderal. Bahkan banyak orang sepakat, ditengah pertempuran tidak perlu demokrasi melainkan satu komando. Meski tentara dan guru adalah profesi yang berbeda, semua pekerjaan tentu memiliki konteks sosialnya. Memperlakukan pekerjaan guru tanpa memandang dunia sekolah bisa mengancam tercapainya tujuan kurikulum pendidikan nasional.
Guru seharusnya tidak sibuk membuat perangkat melainkan sibuk melaksanakan perangkat. Pernyataan ini bukan upaya menghilangkan kewajiban yang sudah melekat dalam profesi guru. Tetapi porsi pekerjaan konseptual yang seharusnya dirumuskan para pakar hendaknya tidak dibebankan kepada guru. Bahwa guru harus menyusun rencana pembelajaran yang sedetail dan selengkap mungkin, tentu. Tetapi tugas para konseptor, para pakar dan pejabat pendidikan terkait perlu lebih dirumuskan secara jelas dalam kurikulum. Sehingga kurikulum diharapkan tidak menjadi penjara administrasi yang menempatkan guru sebagai “tukang ketik” laporan. Sebaliknya, kurikulum harus menjadi kekuatan pencerah kepada guru untuk lebih terampil dan profesional meski dalam keterbatasan.
Berkaitan dengan tarik ulur tugas guru antara laporan dan pelayanan tampaknya Rancangan Kurikulum 2013 telah mengisyafinya. Kita bisa membaca poin identifikasi kesenjangan kurikulum yang membandingkan KTSP sekarang dengan Kurikulum 2013. Saat ini buku materi ajar hanya memuat materi pelajaran bidang studi. Sedang strategi belajar adalah wilayah guru untuk memikirkan, menyusun dan melaksanakan. Padahal dalam kenyataan, guru tidak memiliki waktu yang cukup untuk membaca teks-teks tentang metode belajar mutakhir, menganalisis indikator pencapaian kompetensi yang sesuai dengan metode serta menyiapkan berbagai hal berkaitan dengan pilihan metode. Mengapa untuk standar pelayanan minimal saja guru sulit mewujudkan? Tentu hal ini bukan kesalahan guru secara individual. Karena guru berada dalam konteks sosial bernama sekolah. Organisasi yang semestinya memberi alokasi sumber daya bagi guru tetapi seringkali menyedot energi guru untuk yang lain. Banyak sekali guru yang nyambi sebagai bendahara, panitia pembangunan mushollah, membantu guru BK yang jumlahnya tidak pernah sesuai kebutuhan, dan menambal lubang-lubang kekurangan sekolah yang lain. Tentu saja yang tidak pernah terkait dengan kompetensi keilmuannya.
Memang tidak semua sekolah mengalami kekurangan sumber daya manusia, tetapi sekolah yang memiliki keterbatasan jumlahnya sangat mewakili wajah pendidikan Indonesia. Sehingga tidak rasional bila tugas-tugas konseptual guru tidak diambil alih oleh kurikulum pendidikan nasional. Salah satu dari sekian banyak hal yang perlu di apresiasi dalam rancangan kurikulum tahun 2013 adalah tugas pemerintah tidak terbatas pada penyiapan standar isi dan mata pelajaran sebagaimana KTSP. Lebih dari itu pemerintah menyediakan seluruh komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman. Yaitu pedoman yang memuat materi pelajaran sekaligus bagaimana proses pembelajaran serta  penilaian dilakukan.
Upaya memperluas jangkauan kewenangan pusat terhadap kurikulum pendidikan nasional sangat penting bagi guru. Yang penting penyediaan konsep-konsep belajar ini bersifat terbuka dan masih memberikan ruang bagi guru untuk melakukan inovasi sesuai dengan tantangan sosialnya. Kita tunggu hasil kerja Pak Mentri dengan para pakar pendidikan!
Dan Perlunya Memahami Motivasi Siswa Menggunakan Media Sosial
Studi motivasi merupakan studi mendasar yang sering digunakan oleh para ahli sosial untuk memahami suatu masalah berkenaan dengan kecenderungan perilaku individu atau kelompok. Penelitian mengenai motivasi siswa membangun pertemanan dengan guru di media sosial dimaksudkan untuk memahami motif-motif atau faktor pendorong siswa secara sukarela menjadikan akun gurunya sebagai bagian dalam interaksi sosialnya di dunia maya.
Kajian ilmiah mengenai guru-siswa dan media sosial di Indonesia belum banyak dilakukan. Pertama, mungkin karena belum dianggap sebagai sebuah masalah sosial. Kedua, hubungan pertemanan guru-siswa di jejaring sosial dianggap biasa dan umum. Padahal di negara terbesar pengguna Facebook, Amerika Serikat, kajian serupa merupakan persoalan yang telah menjadi perhatian publik. Sebagaimana ditulis Ryan Lytle dalam artikelnya berjudul Student-Teacher Social Media Restrictions Get Mixed Reactions, Some school districts have prohibited social media contact between students and teachers.  Menurut Lytle meski hubungan antara guru-siswa bersifat positif dalam proses pendidikan, namun Carole Lieberman, seorang psikiatris di Beverly Hills, California, percaya  bahwa media sosial merupakan pintu masuk adanya kasus penyimpangan seksual dan hubungan gelap. Bahkan beberapa negara bagian di AS memberikan batasan-batasan tertentu yang harus ditaati dalam hubungan guru-siswa di media sosial.
Negara Indonesia yang memiliki pengguna Facebook 35 juta jiwa, tentu perlu melakukan antisipasi terhadap perkembangan masalah ini. Pertama, jumlah pengguna media sosial di kalangan remaja termasuk siswa dimungkinkan terus akan bertambah. Artinya berbagai dampak sosialnya juga akan mengalami peningkatan. Kedua, secara khusus hubungan guru-siswa di jejaring sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kecenderungan perkembangan teknologi informasi di berbagai sekolah.
Oleh karena itu kajian-kajian ilmiah untuk mengurai interaksi antara siswa dan guru di media sosial perlu dilakukan. Penelitian semacam ini akan memberikan gambaran kepada berbagai pihak, utamanya para guru dan praktisi pendidikan lainnya, orang tua siswa dan pemerintah untuk lebih memahami kecenderungan siswa di media sosial. Melalui penelitian motivasi siswa berinteraksi dengan guru di media sosial diharapkan semua pihak terkait dapat memberikan penyikapan yang proporsional untuk menghindarkan adanya penyimpangan hubungan sosial. Para guru dapat berperan menjadi teman sekaligus mentor dalam perkembangan siswa menuju kedewasaan.
Semoga Menjadi Pencerah Untuk Teman-Teman Pelaku Pendidikan...

Tidak ada komentar:

Tutorial Membuat Foto Menjadi Kartun

Posted By : Muhammad Harun Tutorial Membuat Foto Menjadi Kartun Dengan CorelDraw, Gratis Download File CorelDraw Hello s...